Satpol PP Surabaya Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Nekat Buka Saat Ramadan
2025-03-04

TribunNews
SURABAYA - Dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya melakukan penindakan terhadap tempat hiburan yang tidak mematuhi aturan dengan tetap buka. Dengan menerima laporan adanya 2 tempat hiburan yang masih beroperasi, Satpol PP siap mengambil tindakan tegas termasuk sanksi berat untuk menegakkan peraturan. Ini sebagai upaya menjaga kesucian bulan suci Ramadan dan memastikan semua pihak patuh pada aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tenang.