Pemkab Siak Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dana Pusat Telah Cair 100 Persen

Pemerintah Kabupaten Siak mulai menata ulang keuangan daerah setelah dana pusat mulai mengalir. Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat telah cair 100 persen, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) juga sudah menyusul hingga 98 persen. Dengan adanya pencairan dana ini, Pemkab Siak dapat mempercepat pelaksanaan program dan proyek pembangunan di daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memajukan perekonomian daerah. Dalam mengelola keuangan daerah, Pemkab Siak harus tetap transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa penggunaan dana sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah. Dengan demikian, diharapkan keuangan daerah dapat dikelola dengan efektif dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah yang baik juga dapat meningkatkan indeks kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.