Literasi Keuangan Remaja Indonesia: OJK Ungkap Tingkat Terendah pada Usia 15-17 Tahun
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5114048/original/063013900_1738230692-1738216664140_arti-milenial.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia masih menunjukkan ketimpangan. Remaja usia 15-17 tahun memiliki literasi keuangan paling rendah, menurut data OJK. Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia masih memerlukan pendidikan dan peningkatan kesadaran tentang manajemen keuangan yang baik. Dengan meningkatkan literasi keuangan, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan keuangan yang lebih bijak dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Oleh karena itu, peran pendidikan dan literasi keuangan sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, terutama pada generasi muda. Dengan demikian, OJK berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang literasi keuangan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi risiko keuangan.