OJK Siap Awasi Produk Derivatif Keuangan Mulai 10 Januari 2025, Apa Yang Perlu Diketahui?
2024-12-30

Bisnis.com on MSN.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa pengalihan kewenangan pengawasan produk derivatif keuangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan selesai pada 10 Januari 2025. Dengan demikian, OJK akan memiliki kendali penuh atas pengawasan produk derivatif keuangan, termasuk perdagangan berjangka dan instrumen keuangan lainnya. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan regulasi dan pengawasan di sektor keuangan, serta melindungi kepentingan konsumen dan investor. Dengan kata kunci seperti 'pengawasan keuangan', 'derivatif keuangan', dan 'regulasi keuangan', OJK berharap dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan di pasar keuangan.