Peralihan Pengawasan Aset Kripto ke OJK: Membuka Era Baru Sinergi Ekosistem Keuangan
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4876285/original/011593500_1719462277-fotor-ai-2024062711138.jpg)
Pengaturan dan pengawasan aset kripto akan segera berpindah dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Banyak pihak yang menantikan peralihan tersebut, karena diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik antara aset kripto dan ekosistem keuangan di Indonesia. Dengan peralihan ini, diharapkan可以 meningkatkan keamanan dan perlindungan investor, serta memperluas akses kepada layanan keuangan yang lebih luas. Selain itu, peralihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang aset kripto di kalangan masyarakat, serta mempromosikan pengembangan ekosistem keuangan digital yang lebih maju dan terintegrasi. Dengan demikian, peralihan pengawasan aset kripto ke OJK dapat membuka era baru dalam pengembangan ekosistem keuangan di Indonesia, sejalan dengan tren keuangan digital dan fintech yang saat ini sedang berkembang pesat.