ADVERTISEMENT

KPK Selidiki Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara, Eks VP Keuangan PT ASDP Diperiksa

2025-05-05
KPK Selidiki Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara, Eks VP Keuangan PT ASDP Diperiksa
Kompas.com Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara. Dalam kasus ini, eks VP Keuangan PT ASDP dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang merugikan negara hampir Rp 900 miliar. Kasus ini merupakan contoh tindakan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK untuk menghindari praktik gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang. Dengan melakukan penyelidikan yang ketat, KPK berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di masa depan. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah berhasil menangani banyak kasus korupsi yang kompleks dan merugikan negara, sehingga upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi