Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI untuk Menerima Bansos JK
2024-12-29

Merdeka
Proses pencairan bansos PBI JK dilakukan oleh Kemensos untuk peserta program BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat sebagai fakir miskin dan orang tidak mampu. Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI, Warga Negara Indonesia (WNI) perlu memahami syarat dan cara daftar yang tepat. Dengan memahami ketentuan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, masyarakat dapat memperoleh jaminan kesehatan dan bansos JK yang diperlukan. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk mendapatkan manfaat dari program BPJS Kesehatan PBI ini.