Cek Syaratnya: Kecelakaan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
2025-03-26

TribunNews.com
Kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Jika kecelakaan melibatkan lebih dari satu kendaraan, maka Jasa Raharja menjadi penjamin pertama, diikuti oleh BPJS Kesehatan. Pastikan Anda memahami prosedur dan syarat yang berlaku untuk klaim asuransi kesehatan Anda. Dengan demikian, Anda dapat memperoleh manfaat dari program asuransi kesehatan yang tepat, seperti BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja, untuk menghadapi kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran.