BPOM Luncurkan Regulasi Baru untuk Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Tahun 2025
2025-02-25

mediaindonesia
BADAN POM telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2025 sebagai pedoman teknis untuk mengelola Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) guna meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan. Dengan regulasi ini, diharapkan pengelolaan dana operasional menjadi lebih transparan dan akuntabel, sehingga pengawasan kesehatan masyarakat dapat dilakukan dengan lebih optimal. Peraturan baru ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan keamanan pangan di Indonesia.