BPJS Watch Ungkap 35% Penerima Bantuan Iuran JKN Ternyata Peserta PPU
2024-12-30

Bisnis.com on MSN.com
Survei kesehatan Indonesia 2023 dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sebanyak 35% penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari APBN dan APBD seharusnya masuk dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menjelaskan temuan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas program bantuan iuran JKN. Dengan kata kunci seperti 'JKN', 'BPJS', dan 'kesehatan nasional', perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa bantuan iuran JKN tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan akses kesehatan masyarakat.