ADVERTISEMENT

Ramadan 2024: Pemkab Klaten Terapkan Pembatasan Jam Operasional Tempat Hiburan

2025-03-04
Ramadan 2024: Pemkab Klaten Terapkan Pembatasan Jam Operasional Tempat Hiburan
jogja.tribunnews

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Klaten menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional tempat hiburan seperti panti pijat, spa, cafe, restoran, dan karaoke. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam beribadah dan menjalankan aktivitas sehari-hari selama bulan Ramadan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa dan meningkatkan kualitas hidup sehari-hari. Pembatasan jam operasional ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh selama bulan suci ini.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi