Pengusaha Spa Minta Revisi Aturan Pajak, Tunggu Keputusan Pemerintah
2025-01-10
MSN
Para pelaku usaha spa di Indonesia saat ini masih menantikan tindak lanjut dari pemerintah terkait revisi ketentuan pajak untuk jasa spa. Hal ini mengemuka setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka peluang bagi perubahan aturan pajak yang lebih adil. Dengan revisi ini, diharapkan pengusaha spa dapat memiliki kesempatan untuk berkembang dan meningkatkan kualitas layanan mereka, sehingga meningkatkan pendapatan dan memberikan kontribusi pada perekonomian nasional. Revisi pajak ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan kebugaran, serta mempromosikan industri kesehatan dan wellness di Indonesia.