ADVERTISEMENT

Pemilik Tempat Hiburan Malam di Sambas Diminta Batasi Jam Operasional

2025-03-07
Pemilik Tempat Hiburan Malam di Sambas Diminta Batasi Jam Operasional
Tribun Pontianak

Kasatpol PP Sambas mengimbau pemilik tempat hiburan malam di Kabupaten Sambas untuk membatasi jam operasional. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan membatasi jam operasional, diharapkan dapat mengurangi potensi kejahatan dan meningkatkan kenyamanan bagi warga. Pemilik tempat hiburan malam diharapkan dapat mematuhi himbauan ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Dengan demikian, kehidupan malam di Sambas dapat berjalan dengan lebih terkendali dan teratur, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi