Gerebek Tempat Judi Bola Pimpong di Medan: Polisi Tangkap Pelaku
2024-12-18
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4773610/original/015997600_1710490613-tempat_hiburan_malam.jpg)
Liputan6
Polisi melakukan operasi penertiban terhadap tempat hiburan malam di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu, 14 Desember 2024, malam lalu. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan kegiatan judi bola pimpong yang berlangsung di tempat tersebut. Penertiban ini merupakan upaya untuk memberantas kegiatan ilegal di wilayah Medan, terutama judi online dan perjudian lainnya. Dengan menggunakan sistem keamanan yang ketat, polisi berhasil menggerebek tempat tersebut dan menangkap para pelaku. Operasi ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perjudian dan pentingnya menjaga ketertiban umum di Kota Medan.