Skandal Royalti Lagu: 2 Tempat Hiburan Malam di Medan Dilaporkan karena Memutar Lagu Tanpa Izin
2025-02-26

TribunNews
Dua tempat hiburan malam ternama di Medan, AMV Club dan HW DBM, dilaporkan karena diduga memutar lagu tanpa izin untuk meraup keuntungan. Bigi Ramadha, Head of Legal Wahana Musik Indonesia (Wami), memperkirakan kerugian yang ditimbulkan oleh kedua tempat hiburan malam tersebut mencapai Rp 1 Miliar, dengan masing-masing tempat merugi sebesar Rp 500 juta. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang pentingnya hak cipta dan royalti musik dalam industri hiburan. Dengan perkembangan teknologi, pemutaran lagu ilegal dapat dengan mudah dilacak, sehingga pemilik hak cipta dapat memperoleh hak mereka. Ini juga menyoroti pentingnya menghargai karya musik dan membayar royalti yang layak.