Aksi Damai di Depan DPR: Aliansi Perempuan Desak Pengesahan RUU PPRT untuk Perlindungan Pekerja

Dalam rangka memperingati Hari Buruh, aliansi perempuan menggelar aksi damai di depan Gedung DPR untuk menuntut pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Menurut mereka, pemerintah belum menunjukkan kemauan politik yang cukup kuat untuk mengesahkan RUU ini, meskipun telah tertunda selama dua dekade. Aliansi perempuan menekankan bahwa pengesahan RUU PPRT sangat penting untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga dan memberikan mereka perlindungan hukum yang memadai. Dengan demikian, mereka berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk mengesahkan RUU ini dan memastikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Isu ini juga terkait dengan kesetaraan gender dan perlindungan tenaga kerja, sehingga perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, isu perlindungan pekerja rumah tangga telah menjadi salah satu fokus utama dalam diskusi tentang hak asasi manusia dan kesetaraan gender di Indonesia.