ADVERTISEMENT

Firdaus Oiwobo Dibekukan, Pengadilan Tinggi Banten Tindak Tegas Atas Aksinya

2025-02-12
Firdaus Oiwobo Dibekukan, Pengadilan Tinggi Banten Tindak Tegas Atas Aksinya
Kompas

Pengadilan Tinggi Banten membekukan berita acara sumpah advokat Firdaus Oiwobo setelah melakukan aksi kontroversial dengan naik ke meja saat sidang di PN Jakarta Utara. Keputusan ini diambil sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran etika yang dilakukan oleh advokat. Dengan ini, Firdaus Oiwobo harus menghadapi konsekuensi atas tindakannya yang dianggap tidak profesional. Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan menjadi sorotan di kalangan pengacara dan yurisprudensi, menimbulkan perdebatan tentang etika advokat dan disiplin hukum

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi