ADVERTISEMENT

Gugatan Pemilik Toko Kelontong terhadap Penjual Sayur di Magetan, Tuntut Ganti Rugi Rp 500 Juta

2025-02-07
Gugatan Pemilik Toko Kelontong terhadap Penjual Sayur di Magetan, Tuntut Ganti Rugi Rp 500 Juta
TribunNews

Pemilik toko kelontong, Bitner Sianturi, mengajukan gugatan terhadap Marno, penjual sayur keliling di Magetan, Jawa Timur ke Pengadilan Negeri (PN) karena mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang hak dan tanggung jawab dalam berbisnis. Gugatan ini juga terkait dengan masalah hukum dan perlindungan konsumen. Dalam proses hukum, penetapan ganti rugi dan putusan pengadilan akan menentukan nasib kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi