54 CPNS Pemprov Kaltara Resmi Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Seluruh Wilayah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 54 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Gubernur Kaltara, Zainal A Paling, menegaskan bahwa para CPNS harus siap ditempatkan di mana saja, sehingga mereka dapat membantu meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di seluruh wilayah Kaltara. Dengan penyerahan SK ini, para CPNS diharapkan dapat segera memulai tugasnya dan memberikan kontribusi pada kemajuan daerah. Pemerintah daerah juga berharap para CPNS dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan publik, termasuk dengan mengadakan pelatihan dan pengembangan kemampuan bagi para pegawai negeri sipil.