Revisi KUHAP Disetujui, Jawaban atas Tantangan Zaman dan Kemajuan Teknologi
2025-02-24
JawaPos
Dalam rangka menghadapi dinamika perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah resmi disetujui sebagai usul inisiatif DPR RI melalui rapat paripurna. Revisi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem peradilan pidana di Indonesia, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dengan demikian, revisi KUHAP ini merupakan langkah maju dalam memajukan hukum dan teknologi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sistem hukum yang efektif dan efisien sangat penting dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan di Indonesia.