Polisi Bogor Ungkap Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah dengan Teknologi AI, Tersangka Sudah Ditangkap
2025-02-14

TribunNews
Aparat kepolisian berhasil menangkap dan menetapkan tersangka dalam kasus penipuan yang menggunakan teknologi AI untuk menipu warga Bogor dengan kerugian ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rinaldi Nugroho, mengkonfirmasi bahwa tersangka sudah ditetapkan dan ditahan. Kasus ini menjadi contoh penipuan modern yang menggunakan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk melakukan kejahatan. Dengan kemajuan teknologi, polisi harus terus meningkatkan kemampuan untuk mengatasi kejahatan siber dan penipuan online.