ADVERTISEMENT

Microsoft Dihadapkan pada Tuntutan Hukum atas Monopoli Layanan Cloud

2024-12-04
Microsoft Dihadapkan pada Tuntutan Hukum atas Monopoli Layanan Cloud
MSN

Microsoft digugat karena dianggap melakukan praktik monopoli layanan komputasi awan atau cloud, yang dapat merugikan bisnis teknologi sebesar 1 miliar poundsterling atau setara dengan Rp 20 triliun. Upaya raksasa teknologi ini untuk menguasai pasar cloud computing dikhawatirkan akan menghambat inovasi dan meningkatkan biaya untuk perusahaan lain. Kasus ini menimbulkan perhatian pada isu keadilan dan persaingan usaha di industri teknologi, terutama dalam layanan cloud storage dan cloud computing.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi