ADVERTISEMENT

Kemenkes Luncurkan Kelompok Kerja Khusus untuk Atur Regulasi Kecerdasan Buatan di Sektor Kesehatan

2025-01-22
Kemenkes Luncurkan Kelompok Kerja Khusus untuk Atur Regulasi Kecerdasan Buatan di Sektor Kesehatan
katadata on MSN.com

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk kelompok kerja khusus untuk menangani pengembangan regulasi kecerdasan buatan (AI) di sektor kesehatan. Tujuannya adalah memastikan etika dan keamanan dalam penggunaan teknologi AI, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan meminimalkan risiko yang terkait dengan penggunaan AI. Kemenkes berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya regulasi AI dalam kesehatan dan memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi