Kemdikti Soroti Pemanfaatan Teknologi untuk Meningkatkan Efisiensi di PTN
2025-02-21

Detik News
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti) terus berupaya meningkatkan efisiensi di lingkungan kementerian dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Surat Edaran Sekjen Kemendikti Nomor 4 Tahun 2025 tentang Instruksi Kebijakan Efisiensi menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja dan pemanfaatan teknologi di bidang pendidikan tinggi. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan sumber daya, sehingga mendukung tujuan pendidikan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing. Kemendikti juga berharap dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara maksimal.