Google Dinobatkan sebagai Raksasa Teknologi dengan Denda Tertinggi 2024, Capai Rp 47 Triliun
2025-01-21

Katadata on MSN.com
Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi perusahaan teknologi, terutama Google yang harus membayar denda sebesar US$ 2,9 miliar. Hal ini menjadikan Google sebagai perusahaan teknologi yang paling banyak DIDENDA selama 2024, disusul oleh Apple. Denda ini menimbulkan dampak besar pada keuangan perusahaan dan industri teknologi secara keseluruhan, sehingga perlu dilakukan analisis lebih lanjut tentang penyebab dan implikasi dari denda ini. Perusahaan teknologi harus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi untuk menghindari denda yang semakin besar di masa depan, termasuk memperhatikan keamanan data dan privasi pengguna.