Selebriti Korea Selatan Didakwa 8 Tahun Penjara atas Kasus Kecelakaan Maut Akibat Mabuk
2024-12-16

klaten.pikiran-rakyat
Seorang selebriti sekaligus DJ wanita asal Korea Selatan, Yesong, harus menerima hukuman penjara setelah terlibat dalam kecelakaan maut yang disebabkan oleh pengaruh alkohol. Ia divonis 8 tahun penjara karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol, yang merupakan kasus kecelakaan lalu lintas yang sangat serius. Kasus ini menyoroti pentingnya keselamatan berkendara dan bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk. Dengan hukuman yang diberikan, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pengemudi untuk selalu memprioritaskan keselamatan di jalan raya. Kecelakaan lalu lintas, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan hukuman penjara menjadi perhatian utama dalam kasus ini.