Terungkap, Paula Verhoeven Dituding Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga oleh Baim Wong
2025-02-27

fajar.co.id
Dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tim kuasa hukum Paula Verhoeven memanggil tiga saksi ahli untuk membela kasusnya. Saksi ahli tersebut mengungkap bahwa Paula Verhoeven diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Baim Wong. Kasus ini kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Dengan demikian, Paula Verhoeven berharap dapat memperoleh keadilan dalam proses perceraian ini. Kasus KDRT masih menjadi isu yang sensitif di Indonesia dan perlu penanganan yang serius.