Mahalini & Rizky Febian Resmi Menikah, Akad Ulang Membuat Pernikahan Mereka Tercatat di Negara

Setelah melalui proses yang cukup panjang, Mahalini dan Rizky Febian akhirnya resmi menikah dan tercatat di negara. Pasangan ini melangsungkan akad ulang sesuai anjuran pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang membuktikan bahwa pernikahan mereka telah sah dan diakui oleh negara. Dengan demikian, mereka telah memenuhi semua syarat dan prosedur yang diperlukan untuk menjadi suami istri yang sah. Pernikahan mereka menjadi contoh bagi pasangan lain yang ingin membangun rumah tangga yang harmonis dan sah di mata hukum. Dalam beberapa tahun terakhir, pentingnya akad nikah dan pencatatan pernikahan telah menjadi topik yang hangat dibicarakan, terutama dalam konteks hukum pernikahan di Indonesia dan proses pengurusan dokumen pernikahan. Oleh karena itu, Mahalini dan Rizky Febian telah memberikan contoh yang baik dengan melakukan akad ulang dan mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi.