ADVERTISEMENT

Kabar Baik Guru! Jadwal Cair Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 2025 Resmi Dirilis - Jangan Sampai Ketinggalan!

2025-05-09
Kabar Baik Guru! Jadwal Cair Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 2025 Resmi Dirilis - Jangan Sampai Ketinggalan!
kumparan

Jakarta, Indonesia – Para guru di seluruh Indonesia tengah menantikan kabar baik terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG), yang juga dikenal sebagai Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis jadwal resmi pencairan TPG untuk Triwulan II (TW 2) tahun 2025. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para pendidik yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan anak bangsa.

Apa Itu Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG)?

TPG merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik. Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran.

Dasar Hukum Pencairan TPG

Pencairan TPG Triwulan II 2025 ini diatur dalam Permendikbudristek No. 4 Tahun 2025. Peraturan ini menjabarkan secara rinci mengenai persyaratan, prosedur, dan jadwal pencairan tunjangan bagi guru sertifikasi.

Jadwal Pencairan TPG Triwulan II 2025

Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikbudristek, pencairan TPG Triwulan II 2025 akan dimulai pada bulan Juni 2025. Berikut adalah rincian jadwalnya:

Penting untuk Diperhatikan!

Guru sertifikasi diharapkan untuk selalu memantau website resmi Kemendikbudristek atau menghubungi kantor cabang Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan TPG. Pastikan data diri yang terdaftar akurat dan lengkap agar proses pencairan dapat berjalan lancar.

Tips Agar Tunjangan Sertifikasi Cair Tepat Waktu

Dengan adanya informasi jadwal pencairan TPG Triwulan II 2025 ini, diharapkan para guru sertifikasi dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mendapatkan tunjangan mereka tepat waktu. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan di Indonesia.

Sumber: Kemendikbudristek

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi