ADVERTISEMENT

Kabar Gembira! Kapan PNS 2025 Menerima Gaji ke-13? Simak Jadwal dan Rincian Besaran

2025-05-26
Kabar Gembira! Kapan PNS 2025 Menerima Gaji ke-13? Simak Jadwal dan Rincian Besaran
kumparan

Jakarta, IDN Times - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia tengah menantikan kabar baik terkait pencairan gaji ke-13. Gaji ke-13 ini merupakan tunjangan tahunan yang sudah menjadi hak PNS, diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka dalam melayani negara.

Kapan Gaji ke-13 PNS 2025 Cair?

Berdasarkan peraturan pemerintah, pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Untuk tahun 2025, diperkirakan gaji ke-13 akan cair pada bulan Maret atau April. Namun, tanggal pastinya akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu sebelum pencairan.

Besaran Gaji ke-13 PNS 2025

Besaran gaji ke-13 PNS 2025 akan disesuaikan dengan besaran gaji pokok yang diterima masing-masing PNS. Secara umum, gaji ke-13 terdiri dari:

Penting untuk diperhatikan bahwa tunjangan-tunjangan yang termasuk dalam gaji ke-13 ini tidak dipotong pajak, sehingga PNS akan menerima seluruhnya.

Persiapan Pencairan Gaji ke-13

Kemenkeu dan BKN saat ini sedang melakukan persiapan terkait pencairan gaji ke-13 2025. Beberapa hal yang sedang dipersiapkan antara lain:

Tips Menyiapkan Diri Menjelang Pencairan Gaji ke-13

Kesimpulan

Pencairan gaji ke-13 PNS 2025 menjadi kabar gembira bagi seluruh PNS di Indonesia. Dengan adanya informasi yang jelas mengenai jadwal dan besaran gaji ke-13, diharapkan PNS dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memanfaatkan tunjangan ini dengan bijak. Tetap ikuti perkembangan informasi terbaru dari sumber-sumber resmi untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi