Modus Penipuan Keuangan Merajalela! IASC Catat 100 Ribu Laporan Hingga April 2025 – Waspada!
2025-05-15

ANTARA News
Waspada! Gelombang penipuan keuangan di Indonesia terus menghantam. Hingga akhir April 2025, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat angka laporan yang mengkhawatirkan, yaitu sekitar 100 ribu kasus. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih.
Mengapa Penipuan Keuangan Semakin Meningkat?
Beberapa faktor mendorong peningkatan kasus penipuan keuangan. Pertama, kemajuan teknologi telah membuka celah baru bagi pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan secara online. Kedua, kurangnya literasi keuangan di masyarakat membuat banyak orang rentan menjadi korban. Ketiga, pelaku penipuan terus mengembangkan strategi baru yang semakin sulit dikenali.Modus Penipuan Keuangan yang Paling Umum
IASC mencatat beberapa modus penipuan keuangan yang paling sering terjadi:- Penipuan Investasi Bodong: Menawarkan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, padahal skema investasi tersebut tidak memiliki izin dan tidak transparan.
- Penipuan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal: Menawarkan pinjaman dengan bunga rendah, namun meminta biaya administrasi yang mahal dan menggunakan cara-cara yang mengancam jika terlambat membayar.
- Penipuan Menggunakan Jasa Pengiriman: Pelaku berpura-pura menjadi petugas pengiriman dan meminta biaya pengiriman palsu.
- Penipuan Mengatasnamakan Lembaga Resmi: Pelaku menyamar sebagai petugas bank, polisi, atau lembaga pemerintah lainnya untuk meminta data pribadi dan keuangan.
- Phishing: Mengirimkan email atau pesan singkat palsu yang terlihat seperti berasal dari lembaga resmi untuk mencuri informasi pribadi.
Bagaimana Cara Menghindari Penipuan Keuangan?
Berikut beberapa tips yang dapat membantu Anda menghindari menjadi korban penipuan keuangan:- Verifikasi Informasi: Jangan mudah percaya pada tawaran investasi atau pinjaman yang terlalu menggiurkan. Selalu verifikasi informasi melalui sumber resmi.
- Lindungi Data Pribadi: Jangan pernah memberikan data pribadi atau keuangan Anda kepada siapapun melalui telepon, email, atau pesan singkat, kecuali Anda yakin dengan kebenarannya.
- Gunakan Kata Sandi yang Kuat: Buat kata sandi yang unik dan sulit ditebak untuk semua akun online Anda.
- Perbarui Perangkat Lunak Keamanan: Pastikan perangkat lunak keamanan Anda selalu diperbarui untuk melindungi diri dari malware dan virus.
- Laporkan Penipuan: Jika Anda merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib atau lembaga terkait seperti IASC.
Peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)
IASC hadir sebagai pusat koordinasi untuk mencegah dan menindak penipuan keuangan di Indonesia. IASC bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, bank, dan penyedia layanan telekomunikasi, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menindak pelaku penipuan. Dengan kewaspadaan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan angka penipuan keuangan dapat ditekan dan masyarakat terhindar dari kerugian finansial. Jangan jadi korban! Selalu waspada dan laporkan segala aktivitas mencurigakan yang Anda temui. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan keuangan yang aman dan terpercaya.