Waspada! Dirjen Keuda Imbau Kepala Daerah Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah Demi Kemajuan Wilayah

Jakarta, IDN – Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan di seluruh Indonesia, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk lebih cermat dan bijaksana dalam mengelola keuangan daerah masing-masing. Peringatan ini disampaikan untuk memastikan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di setiap wilayah.
“Pengelolaan keuangan daerah adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif dan efisien,” tegas Agus Fatoni dalam sebuah acara sosialisasi keuangan daerah di Jakarta, baru-baru ini.
Agus Fatoni menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang, pengawasan yang ketat, dan akuntabilitas publik dalam setiap proses pengelolaan keuangan. Ia menyoroti potensi risiko penyalahgunaan anggaran yang dapat menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat. “Kita harus terus meningkatkan kapasitas aparatur keuangan daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik (Good Governance),” ujarnya.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Lebih lanjut, Dirjen Keuda menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Informasi mengenai anggaran, realisasi anggaran, dan laporan keuangan harus diakses secara mudah oleh publik. Hal ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan memberikan umpan balik yang konstruktif.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi dari tata kelola keuangan yang baik. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran secara langsung dan memberikan masukan untuk perbaikan,” jelasnya.
Optimalisasi Potensi Pendapatan Daerah
Selain itu, Agus Fatoni juga mendorong kepala daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Diversifikasi sumber pendapatan, peningkatan efisiensi penerimaan, dan penertiban penunggakan pajak merupakan langkah-langkah yang perlu diambil. “Pendapatan daerah yang optimal akan memungkinkan daerah untuk membiayai program-program pembangunan yang lebih besar dan meningkatkan pelayanan publik,” katanya.
Dukungan Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Keuda akan terus memberikan dukungan kepada daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan. Sosialisasi, pelatihan, pendampingan, dan penyediaan standar operasional prosedur (SOP) akan dilakukan secara berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk membantu daerah dalam mencapai tata kelola keuangan yang baik dan transparan,” pungkas Agus Fatoni.
Imbauan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi kepala daerah untuk lebih serius dalam mengelola keuangan daerah demi kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.