Tiga Asosiasi Industri Jasa Keuangan Siap Bergabung dengan IASC, Perkuat Perlindungan Konsumen
2025-03-11

KONTAN Keuangan
Tiga asosiasi industri jasa keuangan, yakni asosiasi fintech, asosiasi pedagang kripto, dan asosiasi telekomunikasi, bakal bergabung dengan Indonesia Anti Scam Center (IASC) untuk memperkuat perlindungan konsumen dari penipuan online. Dengan bergabungnya ketiga asosiasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam mendeteksi serta melaporkan kejahatan online, sehingga konsumen dapat lebih aman dalam melakukan transaksi digital. Dengan demikian, upaya pencegahan penipuan online dapat ditingkatkan secara efektif.