Stabilitas Jasa Keuangan Nasional Dipertahankan, Meskipun Risiko Geopolitik Global Meningkat
2024-12-14

SWA
Dalam rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 November 2024, dipastikan bahwa sektor jasa keuangan nasional masih stabil di tengah meningkatnya risiko geopolitik global. Ini menunjukkan kemampuan sistem keuangan dalam negeri untuk menghadapi tantangan eksternal. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dengan kondisi keuangan yang stabil dan terjamin. OJK terus memantau situasi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan Indonesia, termasuk aspek pengawasan dan regulasi untuk menghadapi risiko keuangan yang mungkin timbul.