Pemotongan Dana Hibah Daerah Picu Kekhawatiran, Ono Surono Imbau KDM Pertimbangkan Kembali

Bandung, Jawa Barat - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, menyampaikan kekhawatirannya terkait pengurangan bantuan keuangan (bankeu) yang dialokasikan untuk kabupaten dan kota di Jawa Barat. Pemotongan dana hibah yang signifikan ini berpotensi menghambat pembangunan daerah dan mengganggu pelayanan publik.
Surono mengingatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), untuk mempertimbangkan kembali kebijakan pemotongan tersebut. Menurutnya, bantuan keuangan memiliki peran krusial dalam mendukung program-program pembangunan daerah, terutama di daerah-daerah yang masih membutuhkan bantuan signifikan.
“Kami memahami adanya kondisi keuangan yang mungkin mengharuskan adanya penyesuaian anggaran. Namun, pemotongan dana hibah secara drastis dapat berdampak negatif pada berbagai sektor pembangunan,” ujar Surono dalam keterangan persnya, Rabu (15/11/2023).
Dampak Pemotongan Dana Hibah
Surono menjelaskan bahwa pemotongan dana hibah dapat berdampak pada berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Daerah-daerah yang mengandalkan bantuan keuangan dari provinsi akan kesulitan untuk menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
“Pemotongan dana hibah ini akan sangat terasa di daerah-daerah yang memiliki anggaran terbatas. Mereka akan kesulitan untuk membiayai program-program penting yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Imbauan kepada Gubernur KDM
Surono mengimbau kepada Gubernur KDM untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak pemotongan dana hibah sebelum memutuskan untuk menerapkannya. Ia berharap, KDM dapat mencari solusi alternatif yang tidak terlalu memberatkan daerah-daerah.
“Kami berharap Gubernur KDM dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih baik. Komunikasi yang baik antara provinsi dan kabupaten/kota sangat penting untuk memastikan kelancaran pembangunan daerah,” pungkasnya.
Nilai Dana Hibah yang Dipangkas
Diketahui, nilai bantuan keuangan yang dipangkas mencapai Rp 1,7 triliun. Jumlah ini cukup signifikan dan berpotensi menimbulkan dampak yang luas bagi pembangunan daerah di Jawa Barat. DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus mengawasi perkembangan situasi ini dan berupaya untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi
Surono juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal ini untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
“Koordinasi dan komunikasi yang baik adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya.
Pemotongan dana hibah ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak di Jawa Barat. Diharapkan, pemerintah provinsi dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa pembangunan daerah tetap berjalan sesuai rencana.