ADVERTISEMENT

Pajak Barang Mewah Naik, Ini Rincian PPN 12% yang Ditetapkan Menteri Keuangan

2024-12-09
Pajak Barang Mewah Naik, Ini Rincian PPN 12% yang Ditetapkan Menteri Keuangan
Kontan

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% akan diberlakukan untuk barang mewah. Kebijakan ini diatur oleh Menteri Keuangan dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), akan dijelaskan secara rinci mengenai barang-barang mewah yang akan dikenakan PPN 12%. Kenaikan PPN ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi barang mewah dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak. Dengan demikian, kebijakan ini dapat berdampak positif pada perekonomian negara.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi