Dorong Inklusi Keuangan Daerah, OJK Perkenalkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, OJK Perkenalkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian secara resmi meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD). Peluncuran ini merupakan langkah strategis untuk mendukung agenda inklusi keuangan di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah tertinggal.
Apa itu Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)?
IKAD merupakan sebuah alat ukur yang dirancang untuk mengukur dan memantau tingkat akses masyarakat di suatu daerah terhadap berbagai layanan keuangan formal. Indeks ini mempertimbangkan berbagai faktor penting, seperti:
- Ketersediaan Lembaga Keuangan: Jumlah dan jenis lembaga keuangan yang beroperasi di suatu daerah.
- Jangkauan Layanan: Seberapa luas layanan keuangan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat pedesaan dan kelompok rentan.
- Literasi Keuangan: Tingkat pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan.
- Infrastruktur Pendukung: Ketersediaan infrastruktur seperti jaringan internet dan transportasi yang memfasilitasi akses ke layanan keuangan.
Tujuan Peluncuran IKAD
Peluncuran IKAD memiliki beberapa tujuan utama:
- Memantau Perkembangan Inklusi Keuangan: IKAD akan digunakan untuk memantau perkembangan inklusi keuangan di setiap daerah dari waktu ke waktu.
- Identifikasi Daerah Prioritas: Indeks ini membantu mengidentifikasi daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus dalam meningkatkan akses keuangan.
- Evaluasi Kebijakan: IKAD dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan dan program inklusi keuangan yang telah diterapkan.
- Pendorong Peningkatan Akses Keuangan: Dengan adanya indeks yang jelas, diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pihak terkait lainnya untuk berkolaborasi dalam meningkatkan akses keuangan di daerah masing-masing.
Dukungan Pemerintah dan Lembaga Terkait
Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyambut baik peluncuran IKAD ini. Mereka menekankan pentingnya inklusi keuangan sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya peningkatan akses keuangan di seluruh Indonesia.
Dampak Positif Inklusi Keuangan
Inklusi keuangan yang lebih baik akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan. Masyarakat akan memiliki akses yang lebih mudah ke layanan keuangan seperti tabungan, pinjaman, dan asuransi, yang dapat membantu mereka meningkatkan kesejahteraan dan mencapai tujuan keuangan mereka. Bagi perekonomian, inklusi keuangan dapat mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja baru.
Dengan peluncuran IKAD ini, OJK berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan inklusi keuangan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.