ADVERTISEMENT

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, OJK Perkenalkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)

2025-05-06
Dorong Inklusi Keuangan Daerah, OJK Perkenalkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)
KONTAN Investment

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, OJK Perkenalkan Indeks <a class="text-blue-700" href="/id-ID/search/Akses%20Keuangan%20Daerah">Akses Keuangan Daerah</a> (IKAD)

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, OJK Perkenalkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian secara resmi meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD). Peluncuran ini merupakan langkah strategis untuk mendukung agenda inklusi keuangan di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah tertinggal.

Apa itu Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)?

IKAD merupakan sebuah alat ukur yang dirancang untuk mengukur dan memantau tingkat akses masyarakat di suatu daerah terhadap berbagai layanan keuangan formal. Indeks ini mempertimbangkan berbagai faktor penting, seperti:

Tujuan Peluncuran IKAD

Peluncuran IKAD memiliki beberapa tujuan utama:

Dukungan Pemerintah dan Lembaga Terkait

Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyambut baik peluncuran IKAD ini. Mereka menekankan pentingnya inklusi keuangan sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya peningkatan akses keuangan di seluruh Indonesia.

Dampak Positif Inklusi Keuangan

Inklusi keuangan yang lebih baik akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan. Masyarakat akan memiliki akses yang lebih mudah ke layanan keuangan seperti tabungan, pinjaman, dan asuransi, yang dapat membantu mereka meningkatkan kesejahteraan dan mencapai tujuan keuangan mereka. Bagi perekonomian, inklusi keuangan dapat mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Dengan peluncuran IKAD ini, OJK berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan inklusi keuangan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi