ADVERTISEMENT

Waspadai Penipuan Keuangan: OJK Catat 155 Ribu Kasus Penipuan dengan Modus Kode OTP

2024-12-11
Waspadai Penipuan Keuangan: OJK Catat 155 Ribu Kasus Penipuan dengan Modus Kode OTP
Tempo

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa terdapat 155 ribu laporan aduan penipuan transaksi keuangan yang menggunakan modus meminta kode OTP. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa penipuan keuangan masih marak terjadi di Indonesia. Modus meminta kode OTP merupakan salah satu cara yang paling umum digunakan oleh pelaku penipuan untuk mendapatkan akses ke rekening korban. OJK menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan kode OTP kepada pihak yang tidak berwenang. Dengan meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian, kita dapat mengurangi risiko penipuan keuangan dan menjaga keamanan transaksi online.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi