OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah Melalui Pelatihan Perencana Keuangan
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5202046/original/057880100_1745852644-119d7920-7c5d-4bbc-a14c-7400e8d4ba20.jpeg)
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan program pelatihan khusus bagi perencana keuangan. Pelatihan ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan pengetahuan tentang produk dan jasa keuangan syariah, sehingga perencana keuangan dapat memberikan saran dan rekomendasi yang tepat kepada nasabah. Dengan demikian, diharapkan literasi keuangan syariah di Indonesia dapat ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan keuangan yang lebih bijak dan sesuai dengan prinsip syariah. Pelatihan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia, yang saat ini menjadi salah satu sektor yang paling dinamis dan prospektif. Dengan meningkatkan kemampuan perencana keuangan, OJK berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perencanaan keuangan yang baik dan mempromosikan penggunaan produk keuangan syariah seperti asuransi syariah dan investasi syariah.