ADVERTISEMENT

OJK Luncurkan Aturan Baru Derivatif Aset Keuangan Efek, Simak Isinya

2025-03-10
OJK Luncurkan Aturan Baru Derivatif Aset Keuangan Efek, Simak Isinya
Suara.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek. Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan transparansi di pasar keuangan. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan investor dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam melakukan investasi di instrumen derivatif keuangan, seperti opsi dan futures. OJK berharap aturan ini dapat meningkatkan kepercayaan investor dan meningkatkan likuiditas di pasar efek.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi