OJK Luncurkan Regulasi Baru: Ini Isi Peraturan Derivatif Keuangan Terbaru
2025-03-10
Tempo.co
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek (POJK 1/2025). Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keamanan dalam transaksi derivatif keuangan. Dengan adanya POJK 1/2025, diharapkan dapat meminimalisir risiko dan meningkatkan kepercayaan investor. Regulasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan risiko keuangan.