ADVERTISEMENT

OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar dari Penipuan Keuangan, Waspada!

2025-03-09
OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar dari Penipuan Keuangan, Waspada!
JPNN.com Bali

Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp 128,4 miliar yang menjadi korban penipuan keuangan. Ini menunjukkan bahwa OJK terus berupaya melindungi masyarakat dari aksi penipuan keuangan yang marak terjadi. Dengan menggunakan teknologi keuangan (fintech) yang aman, masyarakat dapat melakukan transaksi keuangan dengan lebih nyaman dan terhindar dari penipuan. OJK terus mengingatkan masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan online.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi