ADVERTISEMENT

OJK Luncurkan Peraturan Baru untuk BPR dan BPRS: Meningkatkan Transparansi Keuangan dan Peran Dewan Pengawas

2024-12-31
OJK Luncurkan Peraturan Baru untuk BPR dan BPRS: Meningkatkan Transparansi Keuangan dan Peran Dewan Pengawas
viva

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) yang baru untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi keuangan dan memperkuat peran Dewan Pengawas dalam mengawasi kegiatan operasional BPR dan BPRS. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan keuangan di Indonesia. Peraturan ini juga sejalan dengan upaya OJK untuk meningkatkan literasi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. DenganWordDigest, OJK berharap dapat meningkatkan kinerja BPR dan BPRS, serta meningkatkan integritas dan transparansi dalam sistem keuangan nasional. Peraturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keuangan yang sehat dan teratur.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi