OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah. Tujuan dari peluncuran indeks ini adalah untuk mempercepat inklusi keuangan nasional dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Dengan adanya indeks ini, diharapkan dapat memantau dan meningkatkan kualitas layanan keuangan di daerah, serta memperluas cakupan keuangan digital dan literasi keuangan. Peluncuran indeks ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mengurangi kemiskinan. Dengan demikian, indeks ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan lembaga keuangan untuk meningkatkan akses keuangan dan mempromosikan keuangan inklusif di Indonesia.