OJK Siapkan Regulasi Influencer Keuangan untuk Perlindungan Masyarakat
2025-03-12
Bisnis Finansial
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyusun regulasi untuk influencer keuangan atau finfluencer. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat serta meningkatkan transparansi dalam penyebaran informasi keuangan. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam mengonsumsi informasi keuangan yang disampaikan oleh para influencer. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi keuangan. Target penerbitan regulasi ini adalah semester II tahun 2025.