Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Jawa Tengah Terjaga, OJK: Kondisi Per Desember 2024 Memuaskan
2025-02-25

jateng.tribunnews
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa kondisi sektor jasa keuangan di Jawa Tengah pada Desember 2024 dalam keadaan stabil dan terjaga. Hal ini menunjukkan kemajuan yang positif dalam pengawasan dan pengelolaan sektor keuangan di daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan percaya diri dalam melakukan transaksi keuangan. OJK terus berupaya meningkatkan kualitas sektor jasa keuangan, termasuk perbankan dan asuransi, untuk meningkatkan perekonomian daerah.