OJK Infinity 2.0: Solusi Inovatif untuk Menghadapi Tantangan Keuangan Digital di Indonesia

Dalam upaya meningkatkan inovasi keuangan digital di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan OJK Infinity 2.0 sebagai pusat inovasi keuangan digital terbaru. Ini merupakan bentuk revitalisasi dari IKD (Inovasi Keuangan Digital) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan adaptasi dan inovasi di sektor keuangan. Dengan OJK Infinity 2.0, diharapkan dapat membantu meningkatkan literasi keuangan digital, memperluas akses keuangan, dan mengembangkan ekosistem keuangan digital yang lebih baik. Selain itu, ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pengembangan ekonomi digital dan keuangan inklusif. Dengan demikian, OJK Infinity 2.0 diharapkan dapat menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kemajuan keuangan digital di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi keuangan digital, teknologi keuangan, dan keuangan inklusif.