ADVERTISEMENT

OJK Awasi 6 Perusahaan Asuransi dengan Kondisi Keuangan yang Memprihatinkan

2025-03-04
OJK Awasi 6 Perusahaan Asuransi dengan Kondisi Keuangan yang Memprihatinkan
kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan khusus terhadap 6 perusahaan asuransi yang memiliki kondisi keuangan bermasalah. Langkah ini diharapkan dapat membantu perusahaan asuransi tersebut memperbaiki kondisi keuangan mereka dan meningkatkan stabilitas sektor asuransi di Indonesia. Dengan pengawasan yang ketat, OJK berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dan meningkatkan kualitas layanan asuransi. Perbaikan kondisi keuangan perusahaan asuransi ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan investasi dan perlindungan bagi nasabah. #bisnisupdate #asuransi #keuangan

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi