Pemulihan Aset Korupsi Capai Rp 677,59 Miliar pada 2024, Sri Mulyani Sebut
2024-12-10
JawaPos on MSN.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemulihan aset penanganan korupsi pada tahun 2024 telah mencapai angka Rp 677,59 miliar. Ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan menggunakan sistem pengawasan yang efektif dan tindakan hukum yang tegas, pemerintah berhasil merealisasikan pemulihan aset yang cukup besar. Hal ini juga membuktikan komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperkuat perekonomian Indonesia.