OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Center untuk Lawan Penipuan Keuangan
2025-02-25
/data/photo/2024/07/25/66a1f6382bfe1.jpeg)
Kompas
Dalam upaya melindungi masyarakat dari maraknya penipuan keuangan, OJK meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai platform aduan cepat bagi korban penipuan. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian penipuan dan mendapatkan bantuan secara efektif. IASC diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah penipuan keuangan yang semakin marak di Indonesia, dengan menggunakan teknologi canggih dan sistem pengaduan yang efisien. Dengan adanya IASC, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan keuangan dan pencegahan penipuan